Postingan

Kronologis Kepsek 'Tua-tua Keladi' Cabuli Siswi SD Minahasa Selatan

Gambar
Tersangka diamankan Pihak Kepolisi Mata Hantu :: RANOYAPO ::   Kasus pencabulan kembali mencemarkan dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Adalah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) bernisial JM alias Jhon (59 tahun) diduga nekat mencabuli salah seorang siswi Sekolah Dasar (SD), sebut saja Mawar (10 tahun), (nama samaran) di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo. Akibat ulah tidak terpuji yang telah dilakukan oknum Kepsek bejad ini, akhirnya pelaku diamankan anggota Kepolisian Resort Minsel, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun kronologis terjadinya kasus pencabulan ini berawal saat oknum Kepsek, menyuruh korban Mawar untuk membersihkan ruang kantor tempatnya (Kepsek,red) bekerja. Namun saat korban sedang melaksanakan kegiatan pembersihan, mendadak oknum Kepsek bejad ini, datang serta memeluk dan mencium korban. Dan tidak hanya sampai di situ, tersangka yang sudah kebelet seks ini, langsung menggerayangi daerah sensitif korban. Menyadari dirinya sedang dalam

Perawan SMP di Amurang ‘Dijebol’ Sopir Angkot

Gambar
Tersangka saat diamankan aparat kepolisian.   MATA HANTU :: AMURANG :: Telah banyak terjadi kasus percabulan. Kali ini korbannya adalah seorang siswi bernama Bunga (13 tahun) (nama samaran,red) yang sedang menempuh pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Bunga harus merelahkan keperawanannya hilang setelah berhasil dijebol oleh tersangka berinisial YR alias Yudis (18 tahun) warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur yang berprofesi sebagai supur angkutan kota (Angkot). Kapolsek Amurang AKP Arie Prokoso SIK saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus tersebut. "Rabu (16/Agustus) lalu, kami menerima laporan dari pihak keluarga soal adanya kasus percabulan yang menimpah seorang anak gadis di bawah umur. Dan berbekal laporan pihak keluarga, anggota kami (Polsek Amurang,red) langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 2 hari, akhirnya tersangk