Kronologis Kepsek 'Tua-tua Keladi' Cabuli Siswi SD Minahasa Selatan

Tersangka diamankan Pihak Kepolisi
Mata Hantu :: RANOYAPO :: Kasus pencabulan kembali mencemarkan dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Adalah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) bernisial JM alias Jhon (59 tahun) diduga nekat mencabuli salah seorang siswi Sekolah Dasar (SD), sebut saja Mawar (10 tahun), (nama samaran) di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo.
Akibat ulah tidak terpuji yang telah dilakukan oknum Kepsek bejad ini, akhirnya pelaku diamankan anggota Kepolisian Resort Minsel, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adapun kronologis terjadinya kasus pencabulan ini berawal saat oknum Kepsek, menyuruh korban Mawar untuk membersihkan ruang kantor tempatnya (Kepsek,red) bekerja. Namun saat korban sedang melaksanakan kegiatan pembersihan, mendadak oknum Kepsek bejad ini, datang serta memeluk dan mencium korban. Dan tidak hanya sampai di situ, tersangka yang sudah kebelet seks ini, langsung menggerayangi daerah sensitif korban. Menyadari dirinya sedang dalam bahaya, korbanpun akhirnya berusaha berontak dan berteriak serta melarikan diri. Selanjutnya dengan berlinangan air mata, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpah dirinya kepada orangtua. Dan oleh orangtua korban, dilanjutkan ke Kantor Polsek Ranoyapo.
"Kejadiannya pada hari Kamis (10/Agustus) pagi sekira pukul 06.30 Wita dengan TKP di SD yang dipimpin tersangka. Dan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menyuruh korban untuk membersihkan ruangannya. Dan saat korban sedang menyapu, tersangka langsung menghampri korban dan melakukan aksi bejadnya. Dan berdasarkan laporan dari pihak keluarga, anggota kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka," jelas Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan, Sabtu (12/Agustus).
Terpisah, Kadis Pendidikan DR Fietber Raco MSi mengaku prihatin terhadap tindakan yang dilakukan oknum Kepsek.
"Saya baru mendengar informasi ini. Dan kalaupun informasi ini benar apa yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut, maka sudah tentu akan mendapat sanksi tegas," ujar Kadis melalui Kabid Dikdas Naomi Lampus SPd MM.
Bahkan, menurut Lampus, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas, jika Kepsek tersebut terbukti melakukan perbuatan yang tidak terpuji ini. "Kita tunggu saja perkembangan kasus. Kalau memang nanti terbukti, pastinya oknum Kepsek ini akan segera dicopot dari jabatannya serta akan mendapat sanksi disipiplin ASN oleh pihak yang berwenang," tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Minsel Noldy Poluakan mendesak aparat penegak hukum serta Pemkab Minsel untuk segera menindak tegas oknum tersebut. "Apa yang dilakukan oleh TSK Jhon, terbilang sangat biadap. Serta tidak mencerminkan diri sebagai seorang pendidik. Jadi sudah saatnya bagi Pemkab Minsel serta pihak kepolisian untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya. Sehingga TSK bisa mendapatkan efek jerah dan kasus serupa tidak terulang lagi," desak Poluakan. (jem)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perawan SMP di Amurang ‘Dijebol’ Sopir Angkot